LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Bagi mereka yang memasuki pintu gerbang pernikahan, suatu kewajiban yang mendasar adalah memahami praktik mandi wajib.
Dalam bahasa Arab, mandi wajib dikenal sebagai “al-ghuslu“.
Lebih dari sekadar tindakan membersihkan diri, al-ghuslu melibatkan penumpangan air suci ke seluruh tubuh dengan prosedur khusus yang dilengkapi dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman muhammadiyah.or.id dijelaskan bahwa konsep mandi wajib juga kerap disebut sebagai janabah, yang mengandung makna kedalaman dan jauh.
BACA JUGA:Inilah Hukum Menunda Mandi Wajib Atau Mandi Junub Menurut Ulama
Imam Nawawi menjelaskan bahwa janabah dalam konteks syariat dapat diartikan sebagai seseorang yang mengeluarkan mani atau terlibat dalam hubungan suami istri.
Oleh karena itu, orang yang berada dalam keadaan junub diwajibkan menjauhi salat, masjid, membaca Al-Quran, serta dihindarkan dari hal-hal tersebut.
Hukum dan dasar aturan mengenai kewajiban mandi wajib tertuang dalam Surat Al-Maidah (5:6), yang berbunyi: “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)…” Selain itu, hadis mencatatkan ajaran Rasulullah saw. yang menyatakan, “Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan memahami dan melaksanakan mandi wajib, calon pengantin tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga menciptakan persiapan sakral yang mencerminkan kebersihan fisik dan spiritual.
BACA JUGA:Wajib Ketahui 10 Bahayanya Jarang Mandi ,Begini Penjelasanya
Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari tahapan suci menuju kehidupan berumah tangga.
Tata Cara Mandi Wajib
- Dengan niat ikhlas karena Allah.
- Membasuh kedua tangan.
- Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, dan menggosokkan tangan pada tanah atau sejenisnya (ex. Sabun).
- Berwudlu seperti berwudlu untuk salat.
- Kemudian menuangkan air ke atas kepala dengan memakai wangi-wangian, memasukkan jari-jari tangan pada pokok (pangkal) rambut menggosok-gosoknya, meratakan seluruh badan dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri dengan digosok, dan menuangkan air sampai merata tiga kali.
- Melepaskan ikatan rambut atau cukup menyiramnya.
- Membasuh kedua kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan.
- Tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Mandi Besar atau mandi wajib merupakan cara untuk menghapus status hadas dalam diri seorang muslim.
Dalam Al Quran disebutkan: “Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) …”. (Q.S.al-Maidah: 6).
BACA JUGA:Unik dan Sakral, Upacara Adat Mandi Kasai Lubuklinggau Jangan Ditinggalkan