Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyerobotan lahan dengan mantan Bupati Indragiri Hulu pada periode 1998-2008, Raja Thamsir Rachman.
Surya Darmadi melalui perusahaan miliknya diketahui melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan di Riau sebesar 37.095 hektare.
Selain itu, Raja Thamsir Rachman juga terbukti menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan untuk lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Indragiri Hulu.
Perizinan tersebut bukan tak lain ditujukan kepada 5 perusahaan di bawah PT Duta Palma Group.
Dari sana, Surya Darmadi menggunakan izin tersebut agar tidak perlu mendapat izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.Kasus Surya Darmadi merugikan negara hingga Rp87 triliun!
3. Korupsi PT TPPI
Kasus korupsi terbesar di Indonesia yang dilakukan oleh Honggo Wendratno, mantan Direktur Utama PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang saat ini masih berstatus buron.
Bahkan, kasus ini juga menyeret Raden Priyono, mantan Kepala BP Migas dan Djoko Harsono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas.
BACA JUGA:Benarkah? Ekstrakurikuler Pramuka Dihapuskan dari Kurikulum Merdeka,Begini Penjelasanya
Keduanya divonis 12 tahun penjara.Negara mengalami kerugian sebesar USD2,7 miliar atau setara Rp42,4 triliun akibat kasus korupsi ini.
4. Korupsi PT Asabri
Sebanyak tujuh petinggi divonis bersalah dalam kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
Kasus ini berbentuk pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana dengan pihak swasta. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp22,7 triliun.
BACA JUGA:Pemudik Wajib Waspada Jika Membawa Mobil Listrik Naik Kapal Feri, Bahaya Ini Mengintai
5. Kasus korupsi Jiwasraya