KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 23 orang mahasiswa Universitas PGRI Palembang ditarik pulang oleh kampus, usai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok Ferienjob.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari IDN Times, dugaan TPPO tersebut kini masih ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Menanggapi kasus, Universitas PGRI Palembang angkat bicara mengenai program magang.
"Ada 23 mahasiswa kita yang ikut program itu kemarin. Hampir 2 bulan mereka magang disana," ungkap Humas PGRI Palembang, Mulyadi.
1. Ikuti aturan pemerintah untuk tarik mahasiswa magang
BACA JUGA:Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani dan Risma di Panggil MK, Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mulyadi mengatakan, mahasiswa mereka yang mengikuti program magang tersebut tak mengalami permasalahan serupa dengan dugaan TPPO tersebut.
Meski begitu, mereka menjalankan perintah Kemendikbud Ristek untuk menarik mahasiswa yang sedang magang.
"Ketika mahasiswa di sana, ada imbauan dari Kemendikbud Ristek bahwa program itu perlu ada perbaikan, sehingga mahasiswa harus ditarik. Maka itu, kita ikuti aturan pemerintah dan menarik semua mahasiswa kita," jelas dia.
2. Mahasiswa diklaim suka dengan program tersebut
Mulyadi menambahkan, para mahasiswa yang sudah ditarik pulang tersebut sedang melakukan magang saat kampus memberikan instruksi.
Kini mereka telah mengikuti perkuliahan seperti biasa. Mereka juga disebutnya tidak alami permasalahan seperti mahasiswa lain pada umumnya.
Dirinya mendapat informasi dari mahasiswa yang magang jika upah diberikan sesuai perjanjian. Mereka pun tak mengeluarkan uang untuk berangkat ke Jerman.
"Saya tidak tahu pasti berapa nominalnya (upah), namun mahasiswa mengaku senang bahkan ingin kembali ikut magang," ungkap dia.
BACA JUGA:Ayo Buruan Daftar Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Kementerian Agama Buka 110.553 Formasi