MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID-Dinas Kominfo Kabupaten Musi Rawas telah menyampaikan permohonan bantuan peralatan internet tahun 2024 ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo RI.
Bantuan BAKTI Kementerian Kominfo khusus untuk sekolah, puskesmas dan kantor desa, perpustakaan desa yang belum ada akses internet yang merupakan daerah blank spot atau pun low sinyal .
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mura, Adi Irawan memalui Kabid Infrastuktur, Adi Syafrizal, S.E, MAP mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan peralatan untuk mengakses internet gratis ke BAKTI Kementerian Kominfo.
Setidaknya 96 lembaga yang diusulkan mendapatan peralatan akses internet gratis yang teridari 84 sekolah dan 12 untuk dipasang di kantor desa tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. "Kita usulkan 96 lembaga yang terdiridari 84 sekolah dan 12 kantor desa," katanya.
BACA JUGA:MIN 1 Musi Rawas Melaksanakan Kegiatan Pesantren Ramadhan
Menurut Adi Syafrizal sekolah yang disulkan mendapatkan bantuan peralatan internet dari Bakti terdirdari negeri dan swasta.
Pihaknya sebatas mengusulkan ke Kementerian Kominfo. Mengenai berapa yang akan direalisasikan tergantung pihak Kementerian Kominfo RI. "Semoga usulan ini dapat direalisasikan semua di tahun 2024," harapnya.
JIka nantinya direalisasikan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bakti Kementerian Kominfo ke sekolah ataupun kantor desa, serta peralatannya langsung dipasang.
Bantuan internet Bakti Kementerian Kominfo gratis dari pasang alat hingga pemakaian internet. "Gratis tidak ada biaya bulanan," ucapnya.
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Yang Dibutuhkan Masyarakat Mahal
Mengenai perawatan jika terjadi gangguan dapat di laporkan ke Dinas Kominfo Kabupaten Mura, nanti akan diperbaiki.
Jika Dinas Kominfo Kabupaten Mura terkendala maka Dinas Kominfo akan melaporkan ke Bakti Kominfo. Jaringan internet bantuan Bakti Kementerian Kominfo menggunakan Visat langsung ke satelit. Namun kapasitasnya sebatas untuk kebutuhan sekolah ataupun kantor desa tidak bisa diakses dalam jumah banyak, kapasitasnya terbatas.
"Jumlah pemakaian terbatas tidak bisa banyak terbatas hanya untuk keperluan sekolah ataupun kantor desa," jelasnya. (*)