LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sudah dimulai.
Meskipun untuk pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 sendiri baru akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan PKPU tentang Pilkada 2024, jadwal tahapan Pilkada 2024 dimulai 27 Februari-16 November 2024 pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
BACA JUGA:Bawaslu Siapkan Publikasi Edukasi Jelang Pilkada Serentak
31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau. 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau.
27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon. 22 September 2024 penetapan pasangan calon.
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara. 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
BACA JUGA:Pilkada Lubuklinggau 2024, Lurah Lubuk Kupang Didukung Nyalon Walikota
“Informasi terakhir setelah Rakor kemarin, untuk ad hoc seperti PPK dan PPS kemungkinan besar hanya akan dievaluasi, tidak dilakukan perekrutan ulang. Hal ini lantaran waktunya yang sepertinya tidak memungkinkan. Namun keputusannya nanti, kita masih tunggu petunjuk dari KPU RI,” ungkap Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Aspin Dodi saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 1 April 2024.
Pihaknya juga diminta oleh KPU RI, untuk melakukan launching Pilkada serentak tahun 2024.
“Instruksi ini disampaikan, saat kita kemarin launching Pilkada serentak yang dilaksanakan oleh KPU RI. Intinya, KPU Kabupaten/Kota yang anggarannya memungkinkan, diminta untuk melakukan launching juga. Untuk KPU Kota Lubuklinggau sendiri Insya Allah akan kita laksanakan di bulan April ini, namun untuk teknisnya nanti akan segera kita bahas,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk bakal calon independen, tahapan pemenuhan syarat dukungan melalui KTP dimulai Mei hingga Agustus.
BACA JUGA:Digadang Cocok Berpasangan dengan Riezky Aprilia di Pilkada Lubuklinggau, Rina Prana Angkat Bicara