PPDB SMA Negeri Tahun 2024 Dimulai, Begini Juknis dan Jadwal Terbaru dari Dinas Pendidikan

Jumat 05 Apr 2024 - 21:47 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Dijelaskan, total daya tampung  17 Kabupaten/kota sebanyak 66.420 dengan 1845 Rombongan belajar (rombel). 

“Jika daya tampung belum terpenuhi karena ada yang tidak mendaftar ulang, maka dapat diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak radius terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik,” jelasnya. 

Batas waktu penetapan susulan sebagaimana dimaksud diatas paling lambat 7 hari setelah proses daftar ulang PPDB selesai.

BACA JUGA:Info Loker! PT Pertamina Training dan Consulting Cari Karyawan, untuk Lulusan SMA dan S1

“Jumlah peserta didik per rombongan belajar ditetapkan dengan ketentuan paling banyak 36 peserta didik untuk SMA.  Dasar penghitungan daya tampung untuk SMA Negeri adalah jumlah ruang kelas kondisi baik sesuai dapodik yang tersedia untuk Kelas 10  Tahun Ajaran 2024/2025 dikali 36 orang,”terangnya.(*)

 

Kategori :