PPDB Zonasi Dihapus, Ini Tanggapan Ketua MKKS SMA Lubuk Linggau
Ketua MKKS SMA Lubuk Linggau – Agustunizar, M.Pd.-Foto: Dokumen -Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Sistem zonasi akan dievaluasi oleh pemerintah.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan keputusan apakah PPDB Zonasi dihapus atau tidak akan diumumkan paling lambat bulan Februari 2025.
Lalu apa tanggapan Ketua MKKS Kota Lubuk Linggau ?
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 7 Desember 2024, menurut Ketua MKKS Kota Lubuk Linggau, Agustunizar dievaluasinya sistem PPDB Zonasi tentu menjadi kabar baik bagi mereka.
BACA JUGA:Jelang Tahun 2025, Desakan Tinjau Ulang PPDB Sistem Zonasi
BACA JUGA:PPDB 2024, Berikut Jadwal dan Syarat Daftar Masuk SMAN 1 Lubuklinggau Jalur Zonasi
"Ya kabar baik. Karena selama ini selalu kami sampaikan jika sistem PPDB Zonasi khususnya di Lubuk Linggau selama ini banyak yang dilanggar. Ini yang menyebabkan sekoalh pinggiran seperti di sekoalh kami tidak mendapat siswa. Padahal, tujuan adanya sistem ini kan agar sekolah bisa sama rata dalam menerima siswa," ungkapnya.
Disekolahnya, SMAN 7 Lubuk Linggau pada PPDB tahun 2024-2025, ia hanya menerima 8 siswa.
Padahal sistem PPDB Zonasi masih diterapkan.
"Tapi kenapa kondisinya seperti itu, ya karena sistemnya dilanggar. Tidak ada pembatasan. Misal, setiap sekolah dibatasi 8 rombel. Maka semua sekolah termasuk sekolah pinggiran dan sekolah negeri pinggiran akan kedapatan siswa baru. Ini coba dicek, ada yang sampai 11 rombel, bahkan di SMK bisa sampai 15 rombel. Ya wajar kalau kami tak kebagian siswa," jelasnya.
BACA JUGA:PPDB Sistem Jalur Zonasi Bakal Ada Rasa Ketidakadilan, Ketua MKKS Lubuklinggau Ungkap Fakta
BACA JUGA:Soal PPDB Ketua MKKS Lubuklinggau Ungkap Fakta, Masih Banyak Sekolah Langgar Aturan Zonasi
Selain itu masih diterimanya siswa yang pindah.
"Misal, setelah daftar dan masuk sekitar satu minggu, lalu pindah ke sekolah besar. Dan itu bisa di Dapodiknya. Ini juga terjadi disekolah kami," jelasnya lagi.