Sanksinya apa? tergantung tingkat dalam pelanggarannya," tutupnya.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
BACA JUGA:Buruan Cek! Ini Tanggal Libur dan Cuti Lebaran Bersama ASN di Lebaran Idul Fitri 2024
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)