Oknum Warga Muratara Kuras Isi Rumah Tetangga

Minggu 07 Apr 2024 - 21:49 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Semua barang itu dibawa terdakwa kabur. Akibat perbuatan terdakwa Raka Rikardo, korban Marigen mengalami kerugian jika ditotal senilai Rp 13 juta. (*)

Kategori :