LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Bagi warga Lubuklinggau dan Musi Rawas (Mura) akan bepergian untuk mudik, kalau ada barang berharga silahkan titip di Mapolres atau bisa juga ke Polsek terdekat.
Hal itu disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Intel IPTU Deni Suherdy, SH saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 7 April 2024 .
Ia membenarkan, Polres Lubuklinggau menerima penitipan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman.
Layanan penitipan motor dan mobil ini gratis sebagai bentuk perhatian aparat kepolisian untuk meminimalisir pencurian di rumah warga saat mudik Lebaran.
Jadi, kata IPTU Deni Suherdy, warga yang ingin menitipkan kendaraanya sekarang sudah bisa di Polres Lubuklinggau sampai mereka pulang dari kampung halaman nanti.
Untuk syarat utama warga yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya dengan cara melapor langsung ke Polres Lubuklinggau, kemudian pemilik kendaraan menunjukkan surat menyurat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
BACA JUGA:Kasus Oknum Guru SMP Diduga Lecehkan Siswi di Muratara, Berakhir Damai
Selain itu Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk tidak mengumumkan melalui statusnya di media sosial bahwa rumahnya akan ditinggal pergi mudik.
Orang nomor satu di Polres Lubuklinggau itu menjelaskan, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mengeliminasi terjadinya tindak pidana kejahatan pencurian di rumah yang tidak berpenghuni.
"Di sini juga kami menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik tolong jangan sampai mengumumkan melalui status media sosial bahwa rumahnya akan ditinggal, dia akan mudik selama beberapa hari," kata Kapolres.
"Karena kita tidak pernah tahu siapa orang-orang yang ada di dalam media sosial mereka. Kita mengantisipasi, mengeliminir terjadinya tindak pidana kejahatan pencurian di rumah yang tidak berpenghuni," tambahnya
Begitu juga di Mapolres Mura saat mudik lebaran nanti di seputar masyarakat kabupaten Musi Rawas dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polsek atau Polres Mura.
BACA JUGA:Oknum Warga Muratara Kuras Isi Rumah Tetangga
Kapolres Mura AKBP Andi Supriyadi, SIK mengatakan jika masyarakat hendak bepergian mudik dalam jangka waktu lama kiranya masyarakat dapat mengamankan barang berharga dan dapat menitipkannya ke Polsek dan Polres, tak hanya itu Kapolres juga menghimbau agar para pemudik juga memperhatikan rumah yang ditinggal.
“Kemudian kami himbau kepada seluruh pemudik dan masyarakat ya masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman, maupun ke tempat sana keluarga baik yang ada di Provinsi Sumatera Selatan ataupun di luar Sumatera Selatan itu agar meninggalkan rumah dalam keadaan posisi mungkin gas dimatikan, juga memperhatikan listrik kemudian rumah betul-betul dikunci, setelah itu rumah kemudian bisa dititipkan ke tetangga ataupun ketua RT,” himbau Kapolres.