Jakarta, KORANLINGGAUPOS.ID- Masyarakat Indonesia sering membagi-bagikan uang THR saat lebaran. Biasanya uang THR dibagikan dengan nominal paling kecil ke pada saudara, khususnya untuk anak-anak.
Lantas, dari mana awal mula kebiasaan membagi-bagikan uang THR saat lebaran ini berlangsung?
Mengacu pada berbagai sumber, tradisi membagi-bagikan uang THR saat lebaran sebenarnya mirip dengan tradisi orang Tionghoa, yakni pembagian angpau.
Biasanya, orang Tionghoa membagikan angpau saat merayakan tradisi besar, yakni Hari raya Imlek. Uang THR tersebut berada di dalam amplop merah yang bermotif tulisan bahasa China.
BACA JUGA:Latih Anak Bijak Kelola Uang THR
Ada kemungkinan, umat Muslim di Indonesia juga 'tertular' oleh tradisi membagi-bagikan uang THR saat lebaran seperti orang Tionghoa tersebut.
Mengingat, relasi kebudayaan antara kedua pihak sudah terjalin sejak lama. Terkadang juga pengaruh kebudayaan lain tanpa disadari dan diresapi, sehingga membentuk akulturasi dan asimilasi.
Meski demikian, tradisi membagi-bagikan uang THR saat lebaran pernah juga dilakukan di Timur Tengah.
Mengutip dari Britannica, pada masa Dinasti Fatimiyah, yang eksis pada tahun 909 masehi sampai 1107 masehi, pernah ada tradisi membagi-bagikan uang THR saat lebaran, pakaian, atau benda sejenis kenapa anak-anak saat Idul fitri.
BACA JUGA:Pengawas Ketenagakerjaaan Ingatkan Perusahan Bayar THR
Sementara di kekuasaan Ottoman pada dari 600 masehi sampai 1300-an masehi, juga terjadi hal yang serupa.
Bahkan, pemberian hadiah tersebut sudah seluruhnya uang tunai untuk THR saat lebaran.
Di Indonesia, tak diketahui pasti sejak kapan adanya kebiasaan membagi-bagikan uang THR saat lebaran ini berlangsung.
Namun, pemberian uang tunai saat lebaran kepada saudara dengan menyebutnya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), bisa dipastikan terjadi setelah tahun 1950-an.
BACA JUGA: Inilah Nama-nama Pemenang Kupon Undian THR Duet Lebaran, Cek Namamu!