Sejarah Asal Muasal 'Uang THR' Pada Saat Lebaran di RI

Senin 08 Apr 2024 - 14:31 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Sebab, di tahun tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu para buruh menghadapi hari raya Idul fitri. Setelah ada peraturan tersebut, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sesuatu yang tak bisa dilepaskan ketika hari lebaran tiba.

Akan tetapi, dalam kasus di Ibu kota Jakarta, Jan Luiten van Zanden dalam Ekonomi Indonesia 1800-2010 (2011) mencatat harga bahan pokok di ibukota negara melonjak ratusan persen pada 1959, menjadi 325% dari harga awal di tahun 1950.

Saat situasi sulit ini, salah satu kelompok yang sengsara adalah kaum buruh yang kerap diupah rendah. Mereka berada pada kondisi genting karena berada di zona kemiskinan dan tak mampu beli bahan pokok.

Kondisi makin parah saat hari lebaran tiba. Harga bahan pokok pun semakin melonjak tinggi, sedangkan penghasilannya  mereka tidak bertambah.

BACA JUGA: Inilah Nama-nama Pemenang Kupon Undian THR Duet Lebaran, Cek Namamu!

Akibatnya mereka tak mampu merayakan hari kemenangan dengan gembira dan masih bergelut dengan kemiskinan.

Kondisi seperti ini kemudian melahirkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan memberi pendapatan ganda di luar penghasilan bulanan, atau disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

Beberapa perusahaan pun mulai ada yang memberi THR bagi para buruh, meski bersifat sukarela. Karena bukan sesuatu yang wajib, hal ini kemudian menimbulkan masalah baru dan memperbesar ketimpangan.

Oleh karena itu, tulisan buku Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950-an (2015), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) menuntut pemerintah membuat kebijakan resmi terkait pemberianTHR.

BACA JUGA:Ratusan Karyawan Perusahaan Batubara Tuntut Kejelasan THR

Dalam berbagai forum, SOBSI serius memperjuangkan hadirnya aturan pemerintah tentang keharusan perusahaan mengeluarkan THR sebesar satu bulan gaji untuk menolong para buruh yang kesulitan menjelang Lebaran. SOBSI berdiri pada 29 Noveber 1946 di Yogyakarta.

Sejak awal, SOBSI memperjuangkan nasib buruh dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, SOBSI juga punya misi memberantas kemiskinan dan anti-korupsi.

Dalam perkembangannya, SOBSI bergerak berdasarkan teori Marxisme. Dan karena ini pula, organisasi buruh ini sejalan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Banyak pula anggota PKI yang jadi anggota SOBSI. Tak heran, SOBSI dianggap salah satu 'onderbouw' PKI.

BACA JUGA:THR ASN Cair, Beberapa OPD di Lubuklinggau Sudah Mengajukan

Sebagai organisasi buruh nomor satu di Indonesia masa Orde Lama, salah satu hal penting yang diperjuangkan SOBSI adalah pemberian THR kepada buruh.

Kategori :