Bagaimana Hukum Sunat Bagi Perempuan? Berikut Penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah

Selasa 09 Apr 2024 - 20:34 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

# Kenali Bahaya Sunat Perempuan

Sebagai pakar kesehatan reproduksi, Dian Indahwati juga merinci dampak segera dan jangka panjang, termasuk dampak psikologis yang sering diabaikan dalam praktik sunat perempuan.

Sirkumsisi pada laki-laki sering dilakukan dengan menggunakan obat bius atau anestesi untuk mengurangi rasa sakit. Berbeda dengan itu, sunat pada perempuan, atau yang dikenal sebagai P2GP (Pemotongan Genital Perempuan), kata Dian Indahwati biasanya tidak melibatkan penggunaan obat bius. Hal ini menyebabkan perempuan mengalami nyeri yang hebat selama prosedur.

Organ genital eksterna perempuan memiliki pembuluh darah yang banyak, sehingga tindakan P2GP dapat menimbulkan perdarahan hebat. Jika luka tidak dirawat dengan baik, risiko infeksi, pembengkakan jaringan, dan kesulitan berkemih dapat muncul.

P2GP juga melibatkan pemotongan struktur genital seksual yang sensitif, termasuk glans klitoris dan sebagian labia minora. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan respon dan kepuasan seksual. Selain itu, pembentukan jaringan parut pada vulva dapat menyebabkan nyeri, terutama saat berhubungan seksual. Dampak jangka panjang ini menyoroti betapa kompleksnya konsekuensi dari praktik sunat perempuan terhadap kesehatan seksual perempuan.

BACA JUGA:Mengenal Negara Maladewa, Negara Islam Terkecil di Dunia Yang Mempunyai Tarian Tradisional Menyambut Hari Raya

Selain dampak fisik, P2GP juga menciptakan pengalaman traumatis bagi anak perempuan atau perempuan yang menjalaninya. Dian Indah menekankan bahwa aspek psikologis ini seringkali diabaikan. Pengalaman traumatis ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jiwa yang serius, menciptakan beban psikologis yang berkepanjangan.

Dengan menyoroti dampak segera, jangka panjang, dan psikologis, paparan Dian Indahwati ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang kompleksitas isu sunat perempuan. Kesadaran ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan para pembuat kebijakan untuk menggali pemahaman lebih dalam terhadap isu kesehatan dan hak perempuan.(*)

Kategori :