LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap kunjungan keluarga maupun kerabat narapidana dan tahanan dalam perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau akan lakukan pemeriksaan intensif.
“Pemeriksaan tetap seperti biasa, barang bawaan kunjungan dan badan. Hal ini antisipasi kita agar tidak ada oknum yang memanfaatkan untuk membawa barang yang dilarang dalam lapas,” hal ini dikatakan Kalapas Kelas IIA Lubuknggau melalui Kasi Binaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) didampingi Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Meta Putra saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID.
Dikatakan Meta Putra untuk kunjungan lebaran syarat-syaratnya tetap seperti kunjungan biasanya tidak ada perbedaan, seperti membawa KTP dan KK untuk warga binaan yang sudah memiliki hukum tetap atau narapidana.
"Sedangkan untuk WBP yang masih status tahanan, membawa surat dari pihak penahan, misalnya tahanan A1, itu dipihak kepolisian, tahan A2, dari pihak kejaksaan, dan tahanan A3,A4,A5 itu dari pengadilan," ucap Meta Putra.
BACA JUGA:Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Tiba-tiba Datangi Linggau Pos, ini yang Dibahas
Sementara bagi warga yang ingin kunjungan lebaran ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dibuka selama empat hari, dari lebaran pertama sampai hari ke- 4.
Sedangkan untuk kunjungan sesudah lebaran kembali seperti biasa, dimana kunjungan WBP narapidana, hari Senin, Rabu, Jumat, Sabtu.
Sedangkan WBP tahanan itu hari Selasa dan Kamis,dengan syarat-syarat seperti biasanya.
"Sedangkan jam besuknya pagi dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB sedangkan siang dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB,” paparnya.
BACA JUGA:Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Tiba-tiba Datangi Linggau Pos, ini yang Dibahas
Dia mengungkapkan, kemungkinan angka kunjungan keluarga narapidana dan tahanan akan membludak.
Sebagai antisipasi pihaknya telah melakukan pengamanan dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, dan TNI nantinya. (*)