Besaran uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2024 dan telah mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun yang sebelumnya.
Demikianlah informasi terbaru mengenai uang makan dan lembur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024 ini.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
BACA JUGA:Ayo Buruan Daftar Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Kementerian Agama Buka 110.553 Formasi
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)