Inilah Golongan Yang Akan dapat uang makan dan lembur bagi ASN, Cek Disini Selengkapnya

Selasa 09 Apr 2024 - 08:57 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Besaran uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun 2024 dan telah mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun yang sebelumnya.

Demikianlah informasi terbaru mengenai uang makan dan lembur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024 ini.

Terus simak  KORANLINGGAUPOS.ID  yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik  LINK INI  dan pesan siar WhatApp di  LINK INI .

BACA JUGA:Ayo Buruan Daftar Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Kementerian Agama Buka 110.553 Formasi

Lalu bisa juga ikuti Telegram di  LINK INI

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Kategori :