LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - AKHIR tahun, November-Desember 2023 menjadi bulan yang sangat dinanti penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Dipenghujung tahun 2023, pemerintah bakal menggelontorkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada seluruh masyarakat melalui berbagai program diantaranya.
Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan non tunai berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
Kendati disalurkan serentak, bantuan tersebut akan diberikan secara berkala dan bertahap kepada masyarakat.
BACA JUGA:Warga yang Belum Terima Bansos Berkurang
Dikutik dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah telah menyiapkan empat program bansos yang akan segera cair pada akhir tahun ini. Keempat progam Bansos ini akan diberikan langsung oleh pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berikut ini adalah keempat daftar Bansos yang akan segera hadir pada November-Desember 2023.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bansos dari pemerintah yang akan disalurkan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan PKH ini akan terbagi ke dalam tiga kategori utama, yakni kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan.
Dalam katagori kesejahteraan, keluarga dengan anggota yang berusia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan secara finensial sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Untuk kesehatan, balita dan ibu hamim akan menerima bantuan dengan nominal hingga Rp3 juta/tahun. Pendidikan, anak-anak SD akan mendapatkan Rp900 ribu/tahun, anak SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun, dan anak SMA akan menerima Rp2 juta/tahun.
BACA JUGA:Kasihan, 55 KK di Lubuklinggau Belum Pernah Dapat Bansos Sama Sekali
Kalian bisa mendapatkan bantuan PKH tahun 2023 ini dengan syarat telah terdaftar melalui situs cekbansos.kemnsos.go.id menggunakan KTP pribadi.
2. BLT BPNT (Bansos Sembako)
Program BLT Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, akan menyelenggarakan penyaluran bantuan pada bulan November hingga Oktober 2023. Peserta BLT BPNT akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau setara dengan Rp2,4 juta/tahun.