Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha Sik, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan membenarkan adanya laporan korban atas penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Dikategorikan Aman Lakalantas Di Lubuklinggau Tidak Ada Korban Jiwa
“Pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan memeriksa pelaku dan saksi di tempat kejadian,” tambahnya.
“Kalau memang ada unsur pidana maka kita akan menahan pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya. (*)
Kategori :