Tim Polda Sumsel Datangi Rumah Egi, Pelaku Curas yang Ditembak Anggota Polres Musi Rawas

Kamis 18 Apr 2024 - 19:56 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID  - Sejumlah anggota Paminal Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi rumah duka pelaku curas Alm Egi.

Di rumah itu ada istri Egi, lokasinya di Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel. Kabar ini diungkapkan Zaini selaku keluarga Egi saat  dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 18 April 2024.

"Mereka datang  untuk berbela  sungkawa sekaligus memeriksa tempat kejadian perkara dan saksi baik istri maupun di tempat kejadian,” jelas Zaini.

Sementara di depan   Mapolres Musi Rawas  Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura puluhan karangan bunga ucapan selamat berjejer, sejak Rabu 17 April 2024. 

BACA JUGA:Wow, Kepala KPP Pratama Ungkap ‘Kenakalan’ Anak Buahnya

Karangan bunga berisi ucapan terimakasih sebagai apresiasi kepada Tim  Landak  Satreskrim Polres Mura,

karena berhasil melakukan pengungkapan kasus curas dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO)  perkara 365 KHUPidana bersenpira.

Apresiasi  berupa karangan bunga itu berasal dari Forum Kades Tiang Pumpung Kepungut, Forum Kades BTS Ulu, Forum Kades Sumberharta, Forum Kades Muara Lakitan, Forum Kades Tuah Negeri dan Forum Kades Muara Beliti.

Selain itu, terlihat juga karangan bunga dari PT PNM Persero, PT Perkebunan Hasil Musi Lestari, PT PNM Cabang Palembang,

BACA JUGA:Syarief Hidayat Cs Terbukti Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama

PT PNM Musi Rawas Utara, SPBU NGM Group, PT Ensem Sawita, PT Sumatera Palm Andalan 1 & 2, PT Evans Lestari dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Adi salah seorang warga Desa Muara Beliti Baru yang pernah menjadi korban tindak pidana pencurian sepeda motor,

dirinya sangat mendukung adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh,

Tim  Landak  Satreskrim Polres Musi Rawas, dalam pengungkapan tindak kriminalitas baik curas, curat, maupun curanmor.

BACA JUGA:Kisah Warga Riau Diadili di Lubuklinggau, Gagal Dapat Upah Rp 10 Juta, Dipenjara 17 Tahun

Kategori :