Tidak ditemukan petunjuk yang menyatakan bahwa puasa sunnah dan pembayaran utang puasa dapat dijalankan secara bersamaan. Oleh karena itu, lebih baik menjalankan kewajiban membayar utang puasa terlebih dahulu sebelum melibatkan diri dalam puasa sunnah.
Meskipun puasa Syawal memiliki keutamaan tersendiri, seperti pahala setara dengan puasa setahun penuh, namun kewajiban membayar utang puasa memiliki prioritas yang lebih tinggi.
Setelah membayar utang puasa yang tertunda, umat Islam dapat dengan tenang melibatkan diri dalam puasa sunnah, baik itu puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Dawud, atau puasa Senin-Kamis.
BACA JUGA:Hukum Menyerobot Tanah dalam Islam
Lalu bagaimana tata cara puasa sunnah Syawal?
Majelis Tarjih membolehkan dilakukan dengan dua metode yang berbeda.
Pertama, puasa tersebut dapat dilaksanakan secara berurutan langsung selama enam hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri.
Kedua, puasa Syawal juga dapat dilakukan secara acak antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal.
Dengan demikian, umat Islam diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah puasa sunnah Syawal sesuai dengan keadaan dan kenyamanan mereka.
BACA JUGA:Pandangan Islam Ziarah Kubur yang Awalnya Dilarang, Lalu Apa Hukum Bagi Perempuan?
Banyak hikmah yang bisa didapatkan bagi kita yang mengerjakan Puasa Syawal.
Pertama, melaksanakan puasa Syawal akan mendapat pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menjalankan puasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun.” (HR. Muslim).
Kedua, puasa Syawal merupakan penyempurna dari ibadah puasa selama sebulan Ramadan.
Umar bin Abdul Aziz pernah berkata: “Barangsiapa tidak mendapatkan atau tidak sanggup bersedekah, yaitu mengeluarkan zakat fitri di akhir Ramadan itu, maka pada bulan Syawal, berpuasalah” (Ibn Rajab).
BACA JUGA:Beginilah Sejarah Awal Mula Islam Masuk Ke China Pada Abad ke-7