Akhirnya, Sulaiman Kohar Beri Pernyataan Terbaru tentang Pilkada Lubuklinggau 2024
H Sulaiman Kohar -Foto : Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:Dinilai Cocok Dampingi Sulaiman Kohar di Pilkada Lubuklinggau, Rina Prana Siap Bertarung
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Eka Rahman mengatakan pada prinsipnya menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 itu kontitusional seseorang selama itu memenuhi persyaratan dalam undang-undang boleh saja mencalonkan diri.
“Karena H Sulaiman Kohar sudah dua periode menjadi Wakil Walikota Lubuklinggau dan tidak boleh lagi mencalonkan diri jadi wakil. Maka beliau harus mencalonkan diri sebagai Walikota Lubuklinggau,” terang Eka Rahman dalam berita yang telah diterbitkan KORANLINGGAUPOS.ID sebelumnya.
“Dalam waktu dekat mereka akan melakukan komunikasi politik kepada partai-partai dan partai mana. Kalau dijalur perseorangan maka dia akan mencari dukungan dan lain sebagaimana,” jelasnya.
Kalau ditanya pantas atau tidak, kata Eka Rahan, H Sulaiman Kohar ini punya kualitas dan kuantitas dalam mencalonkan walikota.
BACA JUGA:Pemuda yang Digadang Potensial Dampingi Sulaiman Kohar Nyalon Walikota Buka Suara
“Karena sebelumnya dua kali menjabat Wakil Walikota Lubuklinggau, ini jadi bekal yang sangat luar biasa dan tidak semua orang seperti itu. Beliau juga mantan birokrat yang juga punya pengalaman terkait birokrasi Pemerintah Daerah,” jelas Eka Rahman.
Dan siapa yang pantas jadi pendampingnya, menurut Eka, kita lihat saja nanti.
“Bahkan Pak Suko juga belum mendeklarasikan partai pendukungnya maupun pendampingnya,” tutur Eka.(*)