Dinas Perkim Klaim Dari 12.580 Unit Rumah Tidak Layak Huni Sekarang Tinggal 6.700 Unit

Petugas Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas sedang melakukan verifikasi calon penerima bantuan rehab RTLH program penanganan kawasan kumuh perkotaan di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.-foto : dokumen Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas -

MUSI RAWAS, RANLINGGAUPOS.ID - Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Musi Rawas 12.580 unit. Data tersebut dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas.  

"Data Perkim berdasarkan hasil usulan dari 199 kades/lurah se Kabupaten Musi Rawas dari tahun 2021 jumlah rumah tidak layak huni 12.580," kata  Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan melalui Kabid Perumahan, Abu Hanifah kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

Menurut Abu Hanifah hingga tahun 2024 diperhitungkan jumlah tidak layak huni tinggal 8.700. "Jumlah RTLH sekarang ini  8.700," jelasnya. 

Berkurangnya jumlah RTLH karena adanya program bedah rumah baik dari bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan dana dari APBD Kabupaten Musi Rawas sendiri. Dan juga ada bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Penghargaan PELOPOR PEMBANGUNAN ZI ditangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

"Data yang tercatat di E-RTLH untuk saat ini tinggal 8.700 RTLH. Walaupun ada isu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah rumah tidak layak huni dan masyarakat yang belum memiliki rumah jumlahnya mencapai 63 ribu," ungkapnya. 

Diakuinya bahwa saat ini Disperkim Kabupaten Musi Rawas belum melakukan pendataan ulang terhadap jumlah rumah tidak layak huni. "Kita belum melakukan data ulang. Angka 8700 tersebut perhitungan dari pengurangan adanya RTLH yang dibedah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. dDn data tersebut tercatat di E-RTLH Kabupaten Musi Rawas," akunya. 

Untuk tahun 2024 jumlah RTLH yang akan dibedah 224 unit. Selain program bedah rumah RTLH ada juga bantuan rehap ringan rumah korban bencana alam dan bantuan rehap ringan musibah kebakaran masing-masing 10 unit.   

"Pada tahun anggaran 2024 ini Bupati Musi Rawas melalui Dinas Perkim akan merehap 224 unit rumah. Sedangkan program bantuan rehap ringan bencana alam 10 unit rumah dan bantuan rehap ringan musibah kebakaran 10 unit," ucapnya. 

BACA JUGA:Dapat Bantuan Vaksin 1.000 Dosis, Distannak Lakukan Vaksin SE Terhadap Kerbau

Dijelaskannya, dari total program bedah rumah tersebut 124 unit anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Musi Rawas dan 100 unit bantuan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Total bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk rehap rumah Rp 2 miliyar melalui bantuan bersifat khusus. 

Nilai bantuan bedah rumah baik dana dari APBD kabupaten Musi Rawas dan Bantuan Gubernur Sumsel Rp 20 juta per unit. 

Sedangkan bantuan untuk rehap ringan bencana alam dan musibah kebakaran Rp 7.500.000 per unit. Bantuan berupa bahan bangunan yang mereka beli sendiri didampingi pendamping. 

Mengenai progres pelaksaan kegiatan Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Musi Rawas sedang dalam proses pengajuan proposaldan pembuatan rekening bagi penerima bantuan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan