HBP ke-60 Lapas Surulangun Rawas, Jadi Momentum untuk Bersyukur dan Instrospeksi

Kalapas Surulangun Rawas Torkis Freddy Siregar saat menyampaikan amanatnya dalam Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Sabtu 27 April 2024.-Foto : Dokumen Lapas Surulangun-

KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan upacara dan syukuran peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60. 

Kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 berlangsung di lapangan  lapas Sabtu 27 April 2024 sekira pukul 08.00 WIB. Momen ini berlangsung penuh khidmat. 

Kalapas Surulangun Rawas Torkis Freddy Siregar yang bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh seluruh petugas lapas dan perwakilan warga binaan.

Saat diKonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 28 April 2024 Kalapas Surulangun Rawas Torkis Freddy Siregar menyampaikan dalam amanatnya pada upacara tersebut bahwa setiap peringatan ulang tahun, selayaknya dimaknai sebagai momentum bersyukur dan merenungkan kembali apa yang sudah dilakukan, apa yang sudah dicapai, serta apa yang belum tercapai dan mengapa hal itu terjadi. 

BACA JUGA:Warga Muratara ini Curi Solar PT Ratiga Abdi Meksa, Segini Hukuman yang Diterima

"Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi bekal untuk membulatkan tekad dalam mencapai tujuan di masa depan secara rasional dan realistis,”kata Torkis.

“ Oleh karena itu saya sangat mendukung tema Hari Bhakti 

ke – 60 tahun 2024 yang telah ditetapkan “yakni ‘Pemasyarakatan Berdampak’. Dengan harapan pemasyarakatan makin memiliki komitmen kuat dalam berkinerja, meningkatkan motivasi dan memacu inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan serta mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berdampak,” terangnya.

Tema tersebut memiliki dua sisi yang berpadu dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. 

Pertama dari sisi PetugasPemasyarakatan, sebagai Aparatur Penegak Hukum di Bidang Pemasyarakatan dituntut untuk kreatif, inovatif dalam melaksanakan tugas, bukan hanya sebagai rutinitas semata( Bussines as Usual ). 

BACA JUGA:Penjaga Museum Subkoss Garuda Sriwijaya Lubuklinggau Terancam Lama Dipenjara, Berikut Kasusnya

"Sedangkan dari sisi Masyarakat dan Warga Binaan menjadi suatu dambaan yang diharapkan menjadi kenyataan, bahwa program pembinaan mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi – pribadi kreatif dan produktif," papar Kalapas.

Yang pada gilirannya mampu berintegrasi secara sehat dalam kehidupan di masyarakat setelah  selesai menjalani masa pidananya.

Oleh karena itu, dengan tema ‘Pemasyarakatan Berdampak’ hendaknya dimaknai sebagai komitmen petugas untuk bekerja lebih keras, cerdas dan ikhlas, serta jauh dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan