Begini Cara Membedakan Surat Konfirmasi Tilang Etle Penipuan atau Resmi yang Dikirim Lewat WhatsApp!
Begini Cara Membedakan Surat Konfirmasi Tilang Etle Penipuan atau Resmi yang Dikirim Lewat WhatsApp!-Tangkap Layar-
KORANLINGGAUPOS.ID- Surat konfirmasi tilang Etle kini dikirim lewat Whatsapp. Surat konfirmasi tilang Etle ini bukan penipuan seperti yang marak beredar.
Polisi memiliki metode baru untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang Etle.
Kini surat konfirmasi tilang Etle itu akan dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp berkat sistem dari Apk Cakra Presisi.
BACA JUGA:Penipu yang Mengaku Polisi Modus Kirim APK Surat Tilang itu Segera Disidang
Sistem dari Apk Cakra Presisi ini adalah sistem terbaru yang saat ini digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi surat tilang Etle melalui Whatsapp, SMS, dan email kepada para pelanggar.
Sistem Apk Cakra Presisi ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena dapat menginformasikan pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran pengendara dengan lengkap dan detailnya.
"Jadi orang ini yang telah tertangkap kamera tilang Etle langsung kita kasih notifikasi di Whatsapp dan silakan untuk anda melakukan konfirmasi," demikian urai dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam laman akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, bahwa surat konfirmasi tilang Etle yang akan dikirim melalui WhatsApp itu dilengkapi dengan foto, waktu pelanggaran tersebut. Bagi pelanggar juga bisa melakukan pengecekan langsung di situs resmi ini https://etle-korlantas.info/id/.
Surat konfirmasi tilang Etle yang akan dikirimkan lewat WhatsApp tersebut juga memiliki format yang berbeda dengan link, APK yang selama ini telah beredar di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Mobil Rental Kena Tilang ETLE? Siapa yang Akan Tanggung Jawab Berikut Penjelasannya
Seperti diketahui, belakangan marak beredarnya terkait modus penipuan dari surat tilang Etle lewat WhatsApp.
Surat tilang Etle dengan format APK itu hanya menyebutkan bahwa kendaraan Anda melakukan pelanggaran tanpa ia menyertakan bukti-bukti foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi kendaraan yang melanggar.
Penipupuan juga telah menyematkan file APK yang seolah-olah surat konfirmasi tilang Etle tersebut dan sehingga memancing para pengguna HP untuk mengklik link atau APK tersebut sekaligus menginstallnya.