Beli Sabu Puluhan Juta, Warga Nikan Jaya Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
Editor: SULIS
|
Senin , 06 May 2024 - 18:20
Terdakwa Yuli As (41) jalani sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Senin 6 Mei 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)