Heboh Tudingan Tanah Periuk Musi Rawas Kampung Narkoba, Ulama : Pemerintah dan Aparat Hukum Tidak Merespon ?
KH Moch Atiq Fahmi, Lc-Foto : Dokumen -Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Peredaran narkoba diduga massif terjadi di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Hal itu membuat pemuda mengatasnamakan Posko Orange bersuara agar pemberantasan narkoba di Desa Tanah Periuk harus jadi perhatian bersama.
Bahkan Koordinator Aksi Muhammad Arira Fitra alias Bere Pasalnya, Bere diduga telah menuding Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba.
Tudingan tersebut disuarakan Bere dalam aksi unjuk rasa di Polres Musi Rawas bertepatan dengan Mayday Rabu 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Tanah Periuk Musi Rawas Bukan Sarang Narkoba, Warga Tunggu Permintaan Maaf Posko Orange
Tudingan itu membuat Kepala Desa (Kades) Tanah Periuk, Muhamad Nasir geram.
Pihaknya menuntut Bere meminta maaf dan mencabut kembali tudingannya tersebut.
Nasir meminta Bere menghapus pernyataannya yang menyebut Desa Tanah Periuk Sarang Narkoba dari media sosial yang mereka gunakan.
Kata Nasir, kami beri batas waktu satu Minggu hingga dua Minggu untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Jika hal itu tidak dilakukan, jelas Nasir, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Selama ini, kata Nasir, Pemerintah Desa Tanah Periuk bersama masyarakat setempat telah berupaya berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba di Desa Tanah Periuk.
Nasir juga menyatakan, kalau ada apa-apa mereka melapor ke BNN bahkan desa kami punya sebutan Desa Tanah Periuk Bersinar artinya Bersih dari Narkoba.
Ulama yang juga Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah dan Mazro’illah KH Moch Atiq Fahmi, Lc angkat bicara atas hal ini.