Pemkab Mura Tetapkan Arah Pembangunan Berkelanjutan
FOTO : Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Supardiono, Kepala DLH Kabupaten Mura, Teddy Laszuardy foto bersama peserta Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJP Kabupaten Mura Tahun 2025 -2045 di Burza Hotel Lubuklinggau, Kamis 16 November-foto : istimewa -
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengadakan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Mura Tahun 2025 - 2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Burza Hotel Lubuklinggau, Kamis 16 November 2024.
Acara dibuka oleh Bupati Mura, Hj Ratna Machmud diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Supardiono. Dalam kesempatan tersebut Supardiono menyampaikan sambutan tertulis Bupati Mura.
"Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang menjadi kelanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Agenda ini dibuat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata," katanya.
Ditambahkannya, agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (The 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
BACA JUGA:Empat Kelompok Petani Pekebun Kopi Dapat Bantuan
“Pembangunan yang berkelanjutan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam startegi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, mutu kemampuan, kesejahteraan dan hidup generasi masa kini dan generasi masa depan,” paparnya.
Kepala DLH Kabupaten Mura, Teddy Laszuardy mengatakan tujuan dilaksanakan konsultasi pubulik II ini untuk menyepakati skenario pembangunanan berkelanjutan untuk jangka waktu 20 tahun dan 5 tahun mendatang, serta merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai tujuan pembanguan berkelanjutan.
“Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, serta masukan dan tanggapan dari beberapa skenario pembangunan yang telah dirumuskan oleh pokja didampingi tim ahli atau konsultan.
BACA JUGA:Lagi Sujud, Lansia Ceremeh di Lubuklinggau Ditusuk, Begini Kronologisnya!
Sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan skenario pembangunan dan skenario alternatif yang dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Mura tahun 2025-2045,” katanya. (sin)