Kelas 1, 2, 3 Ruang Rawat BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Bertahap Penerapan Hingga 30 Juni 2025
Editor: DHAKA R PUTRA
|
Selasa , 14 May 2024 - 09:00
Kelas 1, 2, 3 Ruang Rawat BPJS Kesehatan Resmi Dihapus penerapan 30 Juni 2025-ilustrasi-pixabay@vitalworks
BACA JUGA:Agar Aman, Tips Bagi JCH yang Ingin Tinggalkan Hotel untuk Beribadah di Masjid Nabawi
Bisa juga dibayar pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan.
"Ya tentu Perpres Jaminan Kesehatan ini bagus, tidak saja mengatur pasien bisa naik kelas, tapi juga untuk meningkatkan mutu dengan ada standar kelas ruang rawat inap untuk memenuhi 12 kriteria," katanya. (*)