BPJS Kesehatan Surplus, Pemberlakukan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Paling Lambat 1 Juli 2025

BPJS Kesehatan Surplus, Pemberlakukan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Paling Lambat 1 Juli 2025-ilustrasi-pixabay : Tumisu

BACA JUGA:Oppo Reno 8 T Turun Harga Hingga Rp2 Juta Per Mei 2024, Bawa Kamera 100MP dan RAM 8GB

Namun beban BPJS Kesehatan melonjak hampir 30 persen dari Rp102,137 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp130,39 triliun. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan