Mengejutkan! Tamu Cozy Hotel Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

Teby Hamuraby, Melly Yana alias Zara, Ockta Viar alias Ria dan terdakwa Dian Pramana alias Dian dan Lubisner Manurung yang jalani sidang dakwaan JPU Akbari Darnawinsyah, Kamis (16/11/2023).-Foto: Istimewa -

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  -  Lima terdakwa perkara kepemilikan tiga butir ekstasi disidangkan. Kelimanya jalani sidang agenda pembacaan dakwaan dari JPU Akbari Darnawinsyah, SH di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (16/11/2023).

Mereka yakni Teby Hamuraby (38) dan Lubisner Manurung (34) warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II , Melly Yana alias Zara (28) warga Kelurahan Tanah Periuk,  Ockta Viar alias Ria (34)  Warga Kalidoni, Palembang  dan terdakwa Dian Pramana alias Dian (28) warga Siak, Riau.

Kelimanya disidangkan atas dugaan  kepemilikan tiga butir tablet warna kuning berbentuk segitiga dengan berat netto keseluruhan 0,965 gram saat lagi room  karokean Cozy Hotel.

Sidang secara zoom yang diketuai Hakim Muhammad Deny Firdaus, SH, dibantu Hakim Anggota Verdian Martin, SH dan Marselinus Ambarita, SH didampingi panitera pengganti (PP) Rahmat Wahyudi, SH.

Sedangkan para terdakwa mengikuti sidang di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti didampingi penasehat hukumnya dari Pusbakum Silampari Rendi Sukaji.

Dalam perkaranya JPU Akbari Darnawinsyah, SH menyatakan bahwa terdakwa Teby Hamuraby, Melly Yana alias Zara, Ockta Viar alias Ria dan terdakwa Dian Pramana Alias Dian bersama-sama dengan Lubisner Manurung (dilakukan penuntutan secara-terpisah) pada Selasa 1 Agustus 2023 sekira pukul 02.00 WIB  diamankan dari Room Karaoke no. 216, Hotel Cozy  Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Dempo,  Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

 

BACA JUGA:140 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi di Sekretariat DPRD

 

Bermula,  Senin 31 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB terdakwa Dian Pramana alias Dian bersama Lubisner Manurung  menginap di Hotel Cozy.

Sekira pukul 23.00 WIB, terdakwa Dian bersama Lubisner berkaraoke di Room No  216 Hotel Cozy   ditemani  terdakwa  Melly Yana alias Zara  dan terdakwa  Ockta Viar alias Ria sebagai pemandu lagu.

Saat Lubisner sedang bernyanyi dengan alunan musik yang keras dan minuman beralkohol, Terdakwa Dian berbincang-bincang dengan terdakwa  Ockta sampai akhirnya terdakwa  Ockta berkata kepada terdakwa Dian “Kalau Abang mau inek (ekstacy) coba tanyakan dengan Zahra!”

Sehingga terdakwa Dian yang tertarik dengan tawaran terdakwa  Ockta  langsung mendatangi terdakwa Melly dengan berkata“Emang berapa satunya Dek ?” 

Dijawab oleh terdakwa Melly “Harga inek lima ratus ribu satu butirnya Bang.” 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan