Mengejutkan! Tamu Cozy Hotel Diringkus Polisi, Begini Kronologinya
Editor: Admin
|
Jumat , 17 Nov 2023 - 18:23
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/e6677b40856036525849d82d186c53f6.jpg)
Teby Hamuraby, Melly Yana alias Zara, Ockta Viar alias Ria dan terdakwa Dian Pramana alias Dian dan Lubisner Manurung yang jalani sidang dakwaan JPU Akbari Darnawinsyah, Kamis (16/11/2023).-Foto: Istimewa -