41 Keluarga di Kelurahan Pasar Muara Beliti Bakal Terima Program PLPALD
Tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang Pengairan (DPUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas didampingi Pemerintah Kelurahan Pasar Muara Beliti melaksanakan verifikasi lapangan terhadap -Foto : dokumen Kelurahan Pasar Muara Beliti -
MUARA BELITI, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 41 warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas lulus verifikasi tahap I sebagai calon penerima Program Percepatan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLPALD).
Hal itu diketahui setelah Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang Pengairan (DPUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas didampingi Pemerintah Kelurahan Pasar Muara Beliti melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Usulan Daftar Calon Penerima Manfaat (DCPM) Program Percepatan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLPALD).
Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra mengatakan dari 56 usulan penerima manfaat, tercatat sebanyak 41 warga yang dinyatakan Lulus Verifikasi Tahap I.
"Alhamdulilah setelah Tim BPPW Sumsel dan Dinas PUCKTRP Musi Rawas melakukan verifikasi setidaknya 41 Keluarga Penerima Manfaat yang terverifikasi memenuhi kreteria Program PLPALD," kata Lurah akrap disapa Candra Beliti kepada KORANLINGGAUPOS.ID
BACA JUGA:Ini Rencana Lokasi Tablig Akbar Pengajian Musi Rawas MANTAB Dihadiri UAS
Verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan pada Selasa 14 Mei 2024. Program PLPALD bersumber dari APBN Tahun anggaran 2024.
Lurah mengaku awalnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 57 Penerima Manfaat namun setelah diverifikasi, 16 lainnya belum memenuhi kriteria sehingga tidak diikutsertakan dalam program ini.
"Setiap penerima manfaat kita teliti dan verifikasi secara langsung di lapangan. Ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi oleh 16 Penerima Manfaat yang dinyatakan tidak lulus verfikasi diantaranya kurangnya lahan atau lahan sempit, status lahan, analisa dampak lingkungan dan lainnya," aku Chandra.
Namun, pihaknya tetap bersyukur dari total usulan sebagian besar telah memenuhi persyaratan atau lulus verifikasi yakni sebanyal 41 Penerima Manfaat.
BACA JUGA:1.000 Calon Anggota PPS Kabupaten Musi Rawas Ikuti Tes CAT
"Program Pemerintah Pusat ini selaras dengan program dari Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang salah satu tujuan utama program ini untuk mendukung penanganan stunting melalui intervensi sensitif berupa peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi layak," papar Candra.
Ia menjelaskan jenis kegiatan yang nantinya akan dibiayai melalui program ini yaitu pembangunan bilik sederhana (kamar mandi) dan tangki septik (standar SNI).
Program ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
"Program ini juga tersebar dibeberapa desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Rawas dengan total jumlah usulan Daftar Penerima Manfaat lebih dari 600 kepala keluarga.