Murid SDN 4 Rupit Muratara Dibiasakan Baca Al-Quran Sebelum Belajar

Kegiatan belajar mengajar di SDN 4 Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.-Foto : Angga-Linggau Pos

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Setiap sekolah di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

wajib membaca Al-Quran sebelum memulai kegiatan belajar mengajar (KBM). 

Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Muratara Nomor 58 Tahun 2021

tentang Pedoman Belajar Baca Tulis Al-Quran jenjang SD dan Pandai Baca, Tulis, dan Tahfiz Al-Quran jenjang SMP.

BACA JUGA:MTsN 1 Lubuklinggau Sukses Gelar Purnawiyata dan Wisuda Tahfidz 2024, Berikut Nama Siswa yang Hafal Al-Quran

Bagaimana realisasinya di SD-SD?

Kepala SDN 4 Rupit Muratara  Ida Arnani, S.Pd.SD melalui Bagian Operator  Luria Nopita, S.Kom

Jum'at 17 Mei 2024 mengatakan sesuai dengan Perbup tersebut, program baca Al-Qur'an sudah direalisasikan dengan baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan membiasakan anak-anak membaca doa sebelum belajar lalu dilanjutkan

BACA JUGA:Seluruh Alumni MAN 2 Lubuklinggau Tahun 2024 Tahfidz Al-Quran, ini Pesan Kepala Madrasah Dra Hasnarita

dengan membaca Al-Quran Juz 30. Kegiatan semacam ini rutin kami ekspose di media sosial FB

SDN 4 Rupit dalam bentuk video anak-anak membaca Al-Qur'an," jelas Luria Nopita.

Luria menjelaskan bahwa sebelum diluncurkan program tersebut, SDN 4 Rupit

sebenarnya telah merutinkan anak-anak untuk membaca Alqur'an sebelum memulai pelajaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan