Posko Orange Datangi Kuasa Hukum Pemdes Tanah Periuk, Klarifikasi Tudingan 'Tanah Periuk Sarang Narkoba'
Editor: SULIS
|
Senin , 20 May 2024 - 18:24
Advokat Darmansyah, SH saat menerima aksi damai dari Posko Orange di depan kantornya Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, atau tepatnya di Terminal Atas, Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 10. 30 WIB.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-