Penjambret Pelajar ini Menyerah Usai Dilempari Batu oleh Warga Lubuklinggau
Editor: SULIS
|
Senin , 20 May 2024 - 18:44
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/fe7707f3543aa64d2b8d1f21e1ca2902.jpg)
Jumadi Dahir (30) jalani sidang pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Senin 20 Mei 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -