Buruan Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan, Begini Cara Daftar dan Syarat Keunggulannya

Penerapan Sertifikat Elektronik atau Sertifikat Tanah Elektronik-ilustrasi-Tangkapan Layar

BACA JUGA:5 Manfaat Timun, Bukan Hanya Sekedar Buat Lalapan Ternyata Timun Bisa Mencegah Penyakit Kanker

Kemudian dilakukan penggantian sertipikat elektronik yang dicatat pada buku tanah, surat ukur, atau gambar denah pada satuan rumah susun.

Jika sudah tercatat semuanya, Kepala Kantor ATR/BPN akan menarik sertifikat dan disatukan dengan buku tanah.

Kemudian disimpan menjadi warkah di Kantor Pertanahan.

Nanti seluruh warkah akan dipindai atau scan dan disimpan dalam pangkalan data (database).

BACA JUGA:Yamaha Mio Sporty Terbaru 2024, Penghobi Mio Lawas Bisa Ngiler Siap Gebrakan Pasar Indonesia

Ini Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik yang perlu diketahu :

Kemudahan Informasi

Ini akan mudahkan pemilik sertifikat mengakses informasi dokumen yang telah diberikan QR Code berisi link atau tautan dari dokumen elektronik.

Tentu mempermudah proses pemberkasan hingga mengurangi risiko dokumen tertinggal atau kurang lengkap.

BACA JUGA:Gak Bikin Kembung! 4 Rekomendasi Minuman Sehat Untuk Menu Sarapan Pagi Yang Menyegarkan

QR Code bisa dipindai dengan mudah melalui pesan singkat atau media lainnya.

Keamanan Terjamin

Keamanan akan dokumen digital lebih terjamin hingga meminimalisasi risiko pemalsuan atau kehilangan.

Dalam sertifikat elektronik telah tercantum informasi seputar kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam aspek right (hak), restriction (larangan), dan responsibility (tanggung jawab).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan