Buruan Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan, Begini Cara Daftar dan Syarat Keunggulannya
Penerapan Sertifikat Elektronik atau Sertifikat Tanah Elektronik-ilustrasi-Tangkapan Layar
BACA JUGA:5 Manfaat Timun, Bukan Hanya Sekedar Buat Lalapan Ternyata Timun Bisa Mencegah Penyakit Kanker
Kemudian dilakukan penggantian sertipikat elektronik yang dicatat pada buku tanah, surat ukur, atau gambar denah pada satuan rumah susun.
Jika sudah tercatat semuanya, Kepala Kantor ATR/BPN akan menarik sertifikat dan disatukan dengan buku tanah.
Kemudian disimpan menjadi warkah di Kantor Pertanahan.
Nanti seluruh warkah akan dipindai atau scan dan disimpan dalam pangkalan data (database).
BACA JUGA:Yamaha Mio Sporty Terbaru 2024, Penghobi Mio Lawas Bisa Ngiler Siap Gebrakan Pasar Indonesia
Ini Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik yang perlu diketahu :
Kemudahan Informasi
Ini akan mudahkan pemilik sertifikat mengakses informasi dokumen yang telah diberikan QR Code berisi link atau tautan dari dokumen elektronik.
Tentu mempermudah proses pemberkasan hingga mengurangi risiko dokumen tertinggal atau kurang lengkap.
BACA JUGA:Gak Bikin Kembung! 4 Rekomendasi Minuman Sehat Untuk Menu Sarapan Pagi Yang Menyegarkan
QR Code bisa dipindai dengan mudah melalui pesan singkat atau media lainnya.
Keamanan Terjamin
Keamanan akan dokumen digital lebih terjamin hingga meminimalisasi risiko pemalsuan atau kehilangan.
Dalam sertifikat elektronik telah tercantum informasi seputar kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam aspek right (hak), restriction (larangan), dan responsibility (tanggung jawab).