BAZNAS Musi Rawas Punya Program Penggemukan Sapi Untuk Qurban
Petugas BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, melihat sapi qurban milik BAZNAS di Kecamatan Megang Sakti, Kebupaten Musi Rawas.-foto : dokumen BAZNAS Musi Rawas-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas ada program penggemukan sapi untuk qurban. Sapi milik BAZNAS Kabupaten Musi Rawas dikelolah oleh mustahik.
Ketua Baznas Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM melalui Wakil Ketua 1, Nisvi Asyura mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Musi Rawas ada program menyediakan sapi qurban.
"Sapi dipelihara mustahik. Ada 14 Mustahik yang pelihara sapi milik BAZNAS Kabupaten Musi Rawas," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 21 Mei 2024.
Menurutnya, saat ini ada ada 26 ekor sapi milik BAZNAS Kabupaten Musi Rawas siap untuk qurban.
BACA JUGA:Bimtek Layanan Gizi dan Makanan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terus Tingkatkan Kualitas
Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas termasuk OPD (organisasi Perangkat Daerah) jika membutuhkan sapi qurban BAZNAS punya sapi qurban.
"Namun jika kurang kita siap mencarikan dengan mitra BAZNAS," ucapnya.
Nisvi menjelaskan sistem program penggemukan sapi BAZNAS, Mustahik hanya mengembalikan modal BAZNAS. Misalnya BAZAS beli sapi Rp 10 juta, kemdian sapi tersebut laku dijual Rp 13 juta maka mustahik kembalikan Rp 10 juta.
Sedangkan Rp 3 juta keuntungannya menjadi milik mustahik.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tutup Ilegal Drilling
Mengenai obat-obatan dan kebutuhan kadang dan peralatan untuk permentasi pakan juga disiapkan BAZNAS tidak dihitung modal.
"Alat-alat permentasi pakan sapi diantaranya drum platik disiapkan oleh BAZNAS, Mustahik tinggal merawat sapi digemukan kemudian dijual," paparnya.
Tahun ini BAZANS Kabupaten Musi Rawas belum mengadakan tabungan qurban karena terlambat sosialsiasi.
Pasalnya BAZNAS baru sosialisasi pada Febriari-Maret 2024 sementara itu OPD sudah melaksanakan tabungan qurban dari September 2023.