2 Pelajar Musi Rawas Berjuang Ikut Seleksi Paskibraka Nasional

Ilustrasi seleksi Paskibraka Nasional-foto : tangkap layar detik.com-

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Sepi Peminat Disperindag Lakukan Evaluasi

Sebelumnya Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas telah melakukan  seleksi calon Paskibraka tingkat Kabupaten Musi Rawas. 

Adapun seleksi ini merupakan calon Paskibraka yang telah dinyatakan lolos adminitrasi yang telah dilakukan di bulan Februari 2024.

Doddy Irdiawan menjelaskan seleksi calon Paskibraka tingkat Kabupaten Musi Rawas merupakan kegiatan yang sudah dijadwalkan setiap tahun. 

Seleksi Paskibraka tahun 2024 ini meruapakan tahun kedua dilakukan Badan Kesbangpol. di tahun kedua ini ada perbaikan dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Kejar Target Nasional Disdukcapil Gencar Laksanakan Go To School

"Kami mendapatkan arahan dari Badan Pemnina Idelogi Pancasila (BPIP) bahwa tahapan yang seleksi calon Paskibraka ini harus dilaksanakan pekan  kedua bulan Maret 2024 sampai dengan minggu ke empat bulan April 2024," jelasnya.

Jadi memang mengikuti jadwal dari pusat. Yang jelas mulai dari tanggal 4, 5, 6 Maret 2024 ini sudah terjadwal.

Dan sudah ada perwakilan dari setiap 14 kecamatan yang dinyatakan lolos adminitrasi. Selanjunnya mereka ini akan mengikuti seleksi berikutnya.

Dan setiap tahapan itu nantinya pasti ada pengurangan, seperti seleksi adminitrasi itu saja, setiap calon Paskibraka itu harus mengisi apa yang diperlukankan di tahapan itu melalui aplikasi transpirasi Paskibraka.

BACA JUGA:1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

"Jadi tidak melalui kami. Tapi itu memang aplikasi dari BPIP pusat," tambahnya.

Mengikuti seleksi tidak perlu ke kantor Kesbangpol tapi cukup buka aplikasi tersebut, bisa di rumah dan di sekolahan mereka masing-masing.

Adapun yang diupload diantaranya izin orang tua, biodata siswa-siswi.

Namun yang tidak lolos juga ada banyak seperti mereka tidak lengkap mengupload, seperti biodata, atau sudah melampaui batas pengupload-tan, itu semua yang seleksi dari BPIP Pusat.   (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan