Terlalu Meresahkan, Curi Sawit Senilai Jutaan di Kebun PT AKL Musi Rawas
Tersangka Heriyansyah alias Boy (34) warga Dusun III, Desa Kebur, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.-Foto: Dokumen Polres Mura-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Diduga sering mencuri buah sawit Tersangka Heriyansyah alias Boy (34) merasakan ganjarannya.
Ia harus menikmati dinginnya hidup dibalik jeruji besi usai Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkapnya Jumat 24 Mei 2024 sekitar pukul 09.15 WIB.
Petani asal Dusun III, Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura tertangkap tangan mencuri sawit di Divisi IV Blok 15C19 , PT. AKL, Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.
Akibat kejadian tersebut PT AKL kehilangan 136 janjang buah kelapa sawit senilai Rp 4.569.600.
BACA JUGA:Kakak Beradik di Lubuklinggau Kompak Masuk Penjara, Kasusnya Berat
Penahanan tersangka ini, merupakan dalam rangka Operasi Sikat Musi I 2024, diwilayah Polda Sumatera Selatan, khususnya Polres Mura.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 25 Mei 2024 Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah membenarkan untuk tersangka sudah diamankan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Mura.
Pencurian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat tersangka mengantar istrinya yang bekerja di Divisi IV PT AKL, di Desa Kebur.
Setelah mengantar istrinya dan saat dalam perjalanan pulang ke rumah, pelaku berhenti dan mengambil dodos yang sudah disembunyikan di sebuah tempat sebelumnya.
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Berikut Pesan Ustadz Abdurahman Al Banjari
Pada saat mencuri buah sawit dengan cara memanennya sendiri, pelaku melihat sudah ada, FD, yang lebih dulu memanen buah kelapa sawit.
Kemudian secara bersama-sama, pelaku dan FD, memanen buah kelapa sawit di lahan tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku mengangkut buah kelapa sawit yang sudah dipanen menggunakan kendaraan sepeda motor sebanyak dua janjang kelapa sawit dan dua karung berondolan buah kelapa sawit.
Lalu, ketika pelaku berjalan sekitar 50 meter tiba-tiba datang Security PT. AKL, dan langsung mengamankan pelaku sedangkan FD melarikan diri.