Bahaya Nih, 10 Desa di Musi Rawas Rawan Peredaran Narkoba
Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
9. Desa Campur Sari
10. Desa Karang Panggung
BACA JUGA:Oknum Warga Lubuk Rumbai Musi Rawas Jual Tanah Orang
“Untuk Desa Rawan narkoba kita terus lakukan menjadi Desa Bersinar yang kita upayakan seperti upaya kepala desa untuk menekan bahaya narkoba, seperti tes urine, sosialisasi dari pihak kita. Dari 10 desa yang rawan tersebut kita berupa agar tidak menjadi rawan narkoba, dengan setiap tahun ada dua desa kita lakukan sosialisasi agar menjadi desa yang tanggap bahaya narkoba,” jelasnya.
Oleh sebab itu pua, BNN Musi Rawas mengadakan rakor untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mura.
“Untuk mencegah ini, tidak bisa kami sendiri harus ada bantuan dari masyarakat, Kepolisian, Lapas, Kejaksaan, Pemerintah, Tokoh Pemuda, Pengadilan Negeri, Tokoh Agama dan Tokoh Adat. Ini merupakan bentuk sinergitas untuk stakeholder yang ada di Kabupaten Mura, bahwa permasalah narkoba kita bersama untuk kita menekan peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Mura,” papar Kepala BNN.
Jadi, lanjut dia, jika ada keluarga yang terlibat pengguna atau pencandu narkoba cukup mengadu ke BNN Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Pencuri Kambing di BTS Ulu Sempat Kabur ke Jambi, Akhirnya Dituntut Hukuman Berat
“Warga juga melaporkan tentang peredaran narkoba di desanya. Bagi yang keluarganya melapor tidak akan kamitangkap, namun kita berusaha menyembuhkannya dengan lakukan rehabilitasi. Untuk target kami di 2024 ini ada 20 klien bisa direhabilitasi dengan fasilitas negara. Kami juga bisa melayani sampai 50 klien rehabilitasi rawat jalan,” jelasnya.
“Sedangkan untuk rawat inap sendiri tidak ada target namun sudah ada 15 klien yang kami fasilitasi untuk dikirim ke panti-panti rehab milik BNN dengan biaya secara gratis. Yang penting masyarakat mau brobat saja, tidak ada berobat itu dikenakan biaya, dan kami laksanakan secara gratis, asal mereka datang sendiri ke BNN dan masuk untuk direhabilitasi,” jelas Kepala BNN.
Saat ini untuk pencegahan, pihaknya juga mensosialisasikan lebih kurang 300 orang baik itu kalangan pelajar, perangkat desa, dan perusahaan tentang bahaya narkoba. (*)