Bahaya Nih, 10 Desa di Musi Rawas Rawan Peredaran Narkoba

Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Ada 10 desa di Kabupaten Musi Rawas rawan penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya Desa Tanah Periuk di Kecamatan Muara Beliti. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman saat ditemui dalam acara Rapat Koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di  Hotel Dewinda Rabu 29 Mei 2024.

AKBP Abdul Rahman menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Mura belum ada namanya Kampung Narkoba namun yang ada desa yang rawan narkoba, bahkan untuk rawan narkoba bukan hanya di Kabupaten Mura, tetapi seluruh Kabupaten atau Kota yang ada di Indonesia,  ada sekitar 8.000 desa  yang dikatakan rawan.

BACA JUGA:Pengantin Baru Diringkus di Sukakarya Musi Rawas, Kasusnya Berat Banget

Ada 10 desa yang rawan narkoba di Musi Rawas yakni:

1. Desa Pulau Panggung

2. Desa Semangus Lama

3. Desa Semangus Baru 

4. Desa Cipto Dadi

5. Desa Sukarena

6. DesaTanah Periuk 

7. Desa Jaya Tunggal

8. Desa Muara Kati Lama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan