Ngeri Banget! Pria di Musi Rawas Bacok Istri, Begini Kronologinya

Tersangka Asmadi (47) warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Kamis (16/11/2023).-Foto: Dokumen Polres Musi Rawas-

BACA JUGA:Pria di Lubuklinggau Jual Istri ke Pria Hidung Belang Rp 250 Ribu, Begini Kronologi Lengkapnya

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB, satu buah senjata tajam jenis golok,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dalam pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan