Soal SKD CPNS dan PPPK 2024 Sudah Rampung, ini Penjelasan KemenPANRB dan Kemendikbudristek

Momen serah terima CPNS dan PPPK 2024 di KemenPANRB Selasa 4 Juni 2024.-Foto : Dokumen -KemenPANRB

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 nampaknya sebentar lagi dilaksanakan. 

Bahkan sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas jika tak ada halangan tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK dilakukan awal Juni atau Juli 2024.

Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari laman KemenPANRB,  Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN tahun 2024 telah menerima naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan naskah soal seleksi kompetensi PPPK.

Bahkan naskah soal ditulis pakar dari  38 perguruan tinggi di Indonesia. 

BACA JUGA:Seleksi CASN Mulai Juni, Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS dan PPPK

Selasa 4 Juni 2024, naskah soal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti kepada Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Tim Kementerian PANRB menerima naskah tersebut sebagai perwakilan Panitia Seleksi Nasional. 

Soal tersebut terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk seleksi PPPK naskah soal itu meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara, serta Seleksi Kompetensi Teknis.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Lulusan SMA, Ada Beberapa Instansi dan Formasi CPNS 2024 Dibuka, Buruan Cek!

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi tim penyusun naskah soal yang telah bekerja keras demi menciptakan ASN yang berkualitas. 

Untuk diketahui, Panselnas dan tim penyusun naskah soal telah berkomitmen agar transformasi ASN bisa diwujudkan sejak tahap awal seleksi CPNS maupun PPPK 2024.

Pada kesempatan tersebut, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menjelaskan soal-soal ini disusun secara objektif dan profesional, lalu naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.

Abdul Hakim  mengatakan, ia menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal untuk seleksi CPNS dan PPPK ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan