2.392 PPPK Dikontrak 5 Tahun, ini Pesan Penting Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi didampingi Ketua TP PKK Muba Hj Triana Sandi Fahlepi foto bersama sebagian PPPK yang dilantik Kamis 6 Juni 2024.-Foto : Dokumen Pemkab Muba-

MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 2.392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus tahun 2023 terima SK. Wajah mereka sumringah bahagia usai dilantik Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi di Stable Berkuda Sekayu, Kamis 6 Juni 2024.

Tampak hadir menyaksikan pelantikan itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, sejumlah Perwakilan Forkopimda, beberapa Anggota DPRD Muba, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Muba, dan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj TrianaSandi.

Dengan pelantikan ini, ribuan PPPK tersebut akan melanjutkan pengabdiannya berkontribusi di Muba.

Setelah melantik PPPK tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menuturkan, hari ini (Kamis 6 Juni 2024)  merupakan momen bersejarah karena impian warga Muba yang ingin menjadi bagian dari Pegawai Aparatur Sipil Negara terwujud.

BACA JUGA:Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Muba Raih Penghargaan Pastika Parama

Momen ini bermakna, kata Sandi Fahlepoi, karena Setelah beberapa tahun  mengabdikan diri sebagai tenaga Non ASN dilingkungan Pemkab Muba, kini sudah dilantik jadi PPPK.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Muba, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara atas hasil yang telah dicapai ini,”  tutur H Sandi Fahlepi. 

Pada kesempatan tersebut, H Sandi Fahlepi menyampaikan bahwa perjalanan sebagai ASN baru dimulai.

Menurut H Sandi Fahlepi, start dari pelantikan ini merupakan awal pengabdian  sebagai seorang ASN yang tentunya diikat dengan segala peraturan dan perundang-undangan, dan telah menandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemkab Muba selamalima tahun.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Dinkominfo Muba segera Terapkan Aplikasi Srikandi, ini Manfaat Bagi Desa dan Kelurahan

Sandi mengingatkan masa perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kinerja PPPK yang bersangkutan. 

“Maka saya berpesan saudara harus mencapai target kinerja yang telah ditetapkan ini,” pesan H Sandi Fahlepi.

Ia mengingatkan, ang harus diperhatikan bagi PPPK di dalam perjanjian kerja telah tertuang apa yang menjadi kewajiban dan larangan yang harus ditaati sebagai ASN, salah satunya dilarang untuk berpolitik praktis sesuai dengan pakta integritas netralitas sebagai ASN yang telah ditandatangani. 

H sandi Fahlepi juga berpesan agar PPPK yang baru saja dilantik dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan