Sering Konsumsi Obat Pereda Nyeri Bisa Berbahaya untuk Ginjal

Tidak semua obat pereda rasa nyeri saat menstruasi bisa menyebabkan kerusakan ginjal.-Foto: tangkapan layar-Siloam Hospital

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - kebanyakan Perempuan akan merasakan nyeri saat haid. Ada yang nyeri ringan namun tak sedikit juga yang mengalami nyeri hebat.

Mengkonsumsi obat pereda nyeri biasanya menjadi pilihan sebagian perempuan untuk menghilangkan rasa nyeri mereka. 

Lalu apakah aman jika kita rutin dan terus menerus mengkonsumsi obat pereda nyeri. Ini penjelasan dari sang ahli. 

Dikutip dari Disway.id, Prof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K, Spesialis Urologi dari Siloam ASRI membenarkan kalau sering mengonsumsi obat pereda rasa nyeri saat menstruasi bisa berpotensi merusak ginjal.

BACA JUGA:Minum Air Kelapa Disebut Bisa Cegah Batu Ginjal, Benarkah? Begini Penjelasannya

“Semua pain killer, hati-hati bisa merusak ginjal, segampangnya begitu karena sebagian besar pain killer dikeluarkan melalui ginjal itu memberatkan kerja ginjal,” ungkapnya.

Namun lanjutnya, tidak semua obat pereda rasa nyeri saat menstruasi bisa menyebabkan kerusakan ginjal. Prof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K mengatakan ada jenis yang aman dikonsumsi jangka panjang yakni Paracetamol.

“Tapi ada pain killer yang dimetabolisme melalui hati, usus, itu lebih aman buat ginjal. Bukan batas aman, tapi jenisnya paling gampang, paracetamol, di mana-mana gampang didapatkan,” ujarnya.

Prof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K menilai Paracetamol aman dikonsumsi karena dimetabolisme bukan melalui ginjal melainkan di hati.

BACA JUGA:Sering Konsumsi Yogurth Bisa Merusak Kesehatan Ginjal

pastikan sebelum konsumsi Paracetamol, kondisi hati pasien tidak ada keluhan atau riwayat penyakit hati.

“Parasetamol aman, karena dimetabolisme di hati. Bahkan boleh sekaligus 2 sekarang tapi tentu harus dipastikan gaada masalah hati, kalau ada masalah hati nanti di racun juga,” katanya.

“Jadi kita dalam menggunakan obat itu harus tau, obat itu prosesnya bagaimana, dibuangnya lewat mana, yang kita aman menggunakan,” pungkasnya.

Painkiller, pereda nyeri, atau analgesik adalah obat untuk mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri pada tubuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan