Spesialis Jambret Asal Lubuklinggau Diringkus, Pernah 3 Kali Maling Alpukat di Margamulya

Tersangka Afrizal alias Mat Jalat (34) dan inisial AS alias Sudin (15) ditangkap Polisi karena melakukan pencurian, Senin (20/11/2023).-foto : istimewa -

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau meringkus dua tersangka specialis kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) dan pencurian dengan  pemberatan (curat) di Kota Lubuklinggau. Bahkan saat beraksi, tersangka ini  tidak segan-segan melukai korbannya sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

Keduanya yakni M. Afrizal alias Mat Jalat (34) warga  Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 dan inisial AS (15) warga  Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ketika hendak menjual HP hasil curiannya.

 

Curas dan curat yang dilakukan Tersangka Afrizal alias Mat Jalat (34) dan AS  (15) :

  1. Jambret HP Samsung A02 di Jalan Lingkar Utara dekat SMAN 7 Lubuklinggau.
  2. Jambret HP Vivo Y20S di Jalan Ahmad Yani dekat jembatan simpang RCA Kota Lubuklinggau.
  3. Jambret tas warna orange di Jalan Garuda Watas Kota Lubuklinggau.
  4. Jambret 2 HP merk Oppo dan Vivo di Jalan Jenderal Sudirman dekat SMPN 6 Megang Kota Lubuklinggau.
  5. Jambret HP merk OPPO di Jalan Lingkar Utara dekat Kafe R Kota Lubuklinggau.
  6. Jambret HP merk Realme di Jalan Majapahit dekat Konter AS Kota Lubuklinggau.
  7. Jambret Tas dan HP Vivo Y12 di Jalan SMB II dekat Jembatan Kupang Kota Lubuklinggau.
  8. Jambret HP Realme di Jalan Yos Sudarso Alfamart Batu Urip Kota Lubuklinggau.
  9. Curat Buah Alpukat di 3 TKP yaitu Kelurahan Marga Mulya, Kelurahan Batu Urip dan Kelurahan Petanang Kota Lubuk Linggau.

 

BACA JUGA:Sedang Hamil, Oknum Jaksa dan Polisi Terima Suap Hampir Rp 1 Miliar

 

Tersangka diamankan atas sembilan laporan dan TKP dari korban yakni Jalan Ahmad Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II  tepatnya dekat jembatan Simpang RCA, Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Jalan Depati Djati Lapangan Perbakin, Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Lalu Jalan Fatmawati Soekarno Putri Keluraha  Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jalan Garuda dekat Kantor Pos Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II,  Jalan Yos Sudarso dekat SPBU Taba Jemekeh Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Jalan Kenanga II Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Selasa (21/11/2023) membenarkan  bahwa kedua tersangka yakni Mat dan AS telah bersekutu  melakukan tindak pidana curas (meniatkan aksinya) dengan motif menjadikan pekerjaan yang mudah untuk berfoya-foya, main judi slot dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

 

BACA JUGA:Mobil Terbakar di SPBU, Warga Geger Sopir Kabur

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan