Sepasang Kekasih Asal Rawas Ulu Muratara Didenda Rp 1 Miliar

SIDANG : Sepasang kekasih bernama Buhori (50) dan Dwi Ningsih (45) jalani sidang pembacaan putusan hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan