Kecanduan Judi, Pria Asal Muratara ini Kuras Isi Warung Tetangga

SIDANG : Terdakwa Ihsan Ayub (24) saat jalani sidang agenda pembacaan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan