100 Unit Bedah Rumah Bantuan Pemprov Sumsel Dalam Proses Adminitrasi

Ilustrasi bedah rumah -Foto tangkap layar kabarjombang.com-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih dalam proses adminitrasi. 

Jumah rumah tidak layak huni yang akan dibangun menjadi layak huni dari Pemprov Sumsel sebanyak 100 unit rumah. 

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas, Adi Irawan melalui Kabid Perumahan, Abu Hanifah kepada KORANLINGGAUPOS.ID. 

Bantuan bedah rumah RTLH dari Pemprov Sumsel berkat komunikasi Bupati Hj Ratna Machmud pada saat launching perumahan oleh Pemprov Sumsel di Palembang pada taggal 13 Februari 2024. 

BACA JUGA:72 RTLH Dalam Tahap Pengerjaan Ada yang Sudah Selesi 100 Persen

"Berkat lobi Ibu Bupati Hj Ratna Machmud dengan Pemprov Sumsel sehingga Kabupaten Musi Rawas dapat 100 unit bedah RTLH menjadi rumah layak huni," jelasnya.

Menurutnya program bedah RTHL dari Pemprov Sumsel melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). 

Peruntukannya diantaranya penangan kawasan kumuh dan penganan kemiskinan ekstrim.

"Bantuan disesuaikan dengan persyaratan yang diminta yakni lokasi calon penerima domisili di kawasan kumuh  dan selain itu untuk penangan kemiskinan ekstrim,"  jelasnya. 

BACA JUGA:Diskominfo Musi Rawas Laporkan 4 Dimensi Smart City Unggulan ke Kementerian Kominfo

Menurutnya, calon penerima manfaat sudah disampikan ke Dinas Perkim Provinsi Sumsel sekarang tingal menunggu persetuan atau SK penetapan calon penerima bantuan bedah rumah RTLH. 

"Kita sudah menetapkan nama calon pemerima bantuan. Tinggal menunggu SK penetapan," jelasnya. 

Sebaran calon penerima bantuan di 5 kecamatan yakni Kecamatan BTS Ulu, Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Kelingi, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Purwodadi. 

Ia menyebutkan, nilai bantuan per unit rumah Rp 20 juta. Jadi total bantuan yang dikucurkan di Kabupaten Musi Rawas Rp 2 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan