Kades Tidak Boleh Mengendapkan Pajak yang Disetor Masyarakat
Editor: M YASIN
|
Selasa , 11 Jun 2024 - 18:51
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sunardin SH-Foto : dokumen Linggau Pos-