Hati-hati untuk Kades dan Perangkat Desa, Terbukti Tidak netral Siap-siap Dipenjara 1 Tahun

UU Nomor 7 Tahun 2023 melarang perangkat desa terlibat kampanye dan partisan dalam mendukung salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.-FOTO : CNN -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan